BPBD Kesbangpol Padangpanjang Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Parpol

PADANGPANJANG – BPBD Kesbangpol Kota Padangpanjang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tertib Administrasi, Pengajuan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2023 bagi Partai Politik (Parpol) di Aula Hotel Rangkayo Basa, Kamis (9/11).

Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si mengatakan, kegiatan ini diikuti 32 peserta yang terdiri empat perwakilan dari delapan partai politik pemenang pemilu yang ada di Kota Padangpanjang.

“Bimtek diselenggarakan dengan tujuan untuk membangun kemandirian parpol dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan terkait bantuan keuangan parpol yang diberikan Pemko melalui APBD,” katanya.

Venda berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman tentang mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan pemberian serta pertanggungjawaban terhadap bantuan pada parpol.

Penjabat (Pj) Walikota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M. Si yang hadir menutup kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan upaya pembinaan keuangan yang telah diamanatkan sesuai undang-undang.

“Setiap parpol yang menerima bantuan keuangan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluarannya. Karena sejatinya setiap uang yang bersumber dari APBN atau APBD harus dilaporkan penggunaannya walau satu rupiah pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sonny berharap pelaksanaan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik secara akuntabel. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *