BNPB Verikasi Usulan Penanganan Darurat Batang Lengayang

Tinjauan tim verifikasi BNPB terkait penanganan darurat banjir dan longsor di Lengayang, Pessel, Jumat (19/3/2021). (Zal)

PESSEL- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggapi positif usulan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tentang penanganan darurat akibat bencana banjir dan longsor di Kecamatan Lengayang, November 2020 lalu.

Respon positif tersebut dibuktikan dengan turunnya tim BNPB, dipimpin Direktur Direktorat Infrastruktur Darurat BNPB, Budhi Erwanto, Jumat (19/3).

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Emirda Ziswati, mengatakan, kunjungan tim BNPB itu dalam rangka verifikasi terhadap usulan penanganan darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lengayang.

Kunjungan tim BNPB diterima Bupati Rusma Yul Anwar, di ruang kerjanya, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan peninjauan lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Rusma Yul Anwar berharap BNPB dapat menyetujui seluruh usulan Pemkab Pessel, berkaitan dengan penanganan bencana banjir dan longsor.

“Pemkab Pessel sangat berharap hasil verifikasi dan peninjauan lapangan nanti menyetujui usulan kami,” katanya.

Menurutnya, penanganan bencana banjir dan longsor perlu segera dilakukan karena mengancam keselamatan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, di akhir tahun 2020 lalu, sejumlah nagari di Kecamatan Lengayang dilanda banjir dan longsor. Akibatnya, puluhan rumah dan areal pertanian rusak.

Untuk penanganan, Pemkab Pessel mengajukan usulan dengan perkiraan anggaran sebesar Rp63 miliar ke pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB-RI.

Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Kabupaten Pessel Rolli Buchori menerangkan, berdasarkan data dan analisis teknis dari beberapa unsur terkait, Batang Lengayang dan Lakitan perlu ditangani. Mulai dari hulu sampai ke hilir serta Daerah Aliran Sungai ( DAS ) yang menjadi sempadan sungai. Hulu sungai merupakan Daerah Tangkapan Air ( DTA ).

Selain itu katanya, juga harus dilakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan penanaman pohon/ reboisasi sesuai dengan karakteristiknya.

Sedangkan untuk daerah tengah dan hilir Batang Lengayang dan Lakitan, perlu dilakukan normalisasi alur dan daya tampung sungai. Upaya itu harus diiringi dengan perkuatan tebing sungai untuk beberapa titik kritis dengan konsep infrastruktur yang berwawasan lingkungan. (Zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.