BNPB Taksir Dampak Banjir Bima Lebih Rp1 Triliun

JAKARTA – Banjir yang melanda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu dan Jumat pekan lalu telah surut. Saat ini hanya tersisa genangan lumpur di beberapa tempat. Penanganan dampak banjir masih terus dilakukan dan masa tanggap darurat telah ditetapkan hingga 5 Januari 2017 mendatang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan perkiraan kerugian dan kerusakan akibat banjir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebanyak 105.753 jiwa masyarakat Kota Bima terdampak langsung dari banjir. Banjir merendam 33 desa di 5 kecamatan di Kota Bima yang meliputi Kecamatan Rasanae Timur, Mpunda, Raba, Rasanae Barat, dan Asakota. Saat ini masih ada 8.491 jiwa pengungsi yang tersebar 30 titik.

“Hampir semua sektor kehidupan terdampak dari banjir. Diperkirakan kerugian dan kerusakan akibat banjir mencapai lebih dari Rp 1 trilyun rupiah,” kata Sutopo, Senin (26/12) malam.

Sutopo merinci, berdasarkan perhitungan data sementara kerugian dan kerusakan akibat banjir sebesar Rp984,4 milyar. Jumlah ini adalah estimasi kasar yang nanti akan dihitung lebih detil dengan menggunakan pendekatan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) sekaligus dihitung besarnya kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekontruksi.

Data sementara kerugian dan dan kerusakan akibat banjir di Kota Bima meliputi:

1. Kerusakan fasilitas kesehatan meliputi Puskesmas 5 rusak berat, Pustu 29 rusak berat, Polindes 29 rusak berat, 1 Labkesda rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp64,4 Milyar

2. Kerusakan lahan pertanian meliputi 2.247 ha lahan sawah rusak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5.81 milyar.

3. Kerusakan fasilitas pendidikan meliputi 18 SD rusak sedang, 5 SMP rusak sedang, 4 SMA/SMK rusak sedang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp9,2 Milyar.

4. Kerusakan infrastruktur: 9 jembatan rusak, jalan dalam kota 40 km rusak, prasarana air minum rusak, sarana kebersihan, 5 dam rusak berat dan 1 dam rusak sedang. Kerugian diperkirakan Rp259 Milyar.

5. Tempat Usaha atau Kios:
– Kecamatan Mpunda 5 rusak berat.
– Kecamatan Raba 44 rusak berat, 39 rusak sedang.
– Kecamatan Rasanae Barat 21 rusak berat.
– Kecamatan Asakota 7 rusak berat.
Kerugian diperkirakan Rp420 juta

6. Rumah:
– Kecamatan Mpunda 18 hanyut, 27 rusak berat.
– Kecamatan Raba 24 hanyut, 20 rusak berat, 39 rusak sedang
– Kecamatan Rasanae Barat 30 hanyut, 10 rusak sedang.
– Kecamatan Asakota 19 hanyut.
Kerugian diperkirakan Rp30,1 Milyar

8. Kantor: 30 rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp7,8 Milyar

“Pemerintah daerah Kota Bima memperkirakan kerugian dari harta penduduk mencapai Rp607,93 Milyar sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 984,40 Milyar,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pendataan masih terus dilakukan mengingat belum semua kerusakan tercatat. Diperkirakan dampak ekononi akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya data kerusakan.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei, memimpin koordinasi potensi nasional dalam penanganan bencana banjir di Kota Bima. Sesuai dengan fungsinya saat darurat bencana BNPB sebagai komando yang mengkoordinir TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian PU Pera, Kementerian Kesehatan dan Basarnas untuk memperkuat Pemda Kota Bima.

“Distribusi bantuan dan pembersihan harus dioptimalkan. Sejumlah truk akan didatangkan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu distribusi bantuan dan kegiatan pembersihan. Personil TNI dan Polri bersama relawan akan ditempatkan per sektor wilayah terdampak,” kata Willem Rampangilei.

Kepala BNPB telah meminta Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB untuk menghitung kerugian, kerusakan dan kebutuhan pascabencana. Perhitungan dilakukan bersama Pemda Kota Bima.

Willem mengatakan, “Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi harus disusun rencana aksi lintas sektor. Misalnya untuk rehab sekolah akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk rehab jembatan dan jalan akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk antisipasi dan pengurangan risiko bencana pada masa mendatang, beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan adalah normalisasi sungai, penataan drainase dan penertiban penataan ruang.” (feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *