JAKARTA – Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut masih mengkaji kelayakan lokasi bencana banjir bandang sebagai pemukiman kembali bagi warga terdampak. Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei merekomendasikan lokasi itu menjadi ruang publik berupa taman terbuka.
“Jangan digunakan lagi untuk permukiman penduduk karena daerah itu memiliki potensi bahaya tinggi terhadap banjir,” kata Willem usai berdiskusi dengan Bupati Garut seperti disampaikan Kepala Pusat data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (27/9).
Menurutnya, pada zaman penjajahan Kolonial Belanda tahun 1921, daerah Garut juga pernah terendam banjir besar. Daerah bantaran sungai atau sempadan sungai adalah daerah kekuasaan sungai yang suatu saat pasti banjir. Untuk itu peruntukannya non permukiman agar saat banjir tidak menimbulkan korban jiwa.
“Namun, permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah setempat mencari lokasi yang tersedia dan aman untuk relokasi warga,” ujarnya.
Korban banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal telah ditampung sementara di rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Menurut Willem, saat ini telah disediakan rusun dengan kapasitas 98 KK.
Dia juga menyarankan sebaiknya memanfaatkan kantor-kantor pemerintah yang tidak dipergunakan sebagai tempat pengungsian sementara. Pengungsi jangan ditempatkan di tenda untuk jangka panjang.
Sementara itu, Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir Garut masih melakukan pendataan pengungsi berdasarkan nama dan alamat, serta validasi jumlah pengungsi dan kerusakan rumah serta infrasturktur. Berdasarkan data di Posko, korban meninggal dunia berjumlah 34 jiwa dan hilang 19 jiwa. Pengungsi berjumlah 1.326 jiwa. Jumlah pengungsi fluktuatif karena pengungsi ada yang pulang ke rumah namun juga kembali ke pengungsian. Pendataan masih dilakukan petugas.
Rumah warga yang terdampak berjumlah 2.511 unit, dengan rincian 858 rumah rusak berat, 207 rusak sedang, dan 1.446 rusak ringan. Pendataan dan verifikasi masih dilakukan. (feb/*)
Komentar