MAMUJU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan untuk rumah rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan, dana stimulan tersebut diperuntukkan bagi warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari lalu tersebut.
“Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR),” terang Doni, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan dari Pemprov Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB,” jelas Doni.
Dia memastikan, kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan tanggung jawab pemerintah. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak. Menjadi tanggung jawab BNPB bersama pemerintah provinsi dan kabupaten,” pungkasnya. (Febry/rls).
Komentar