BKSDA Evakuasi Buaya Sepanjang 3,7 Meter di Pessel

PADANG – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA), Sumatera Barat (Sumbar) mengevakuasi seekor buaya di Painan, Pesisir Selata, Kamis (38/11/2019).

Kepala Resor BKSDA, Bilmar mengatakan, pemindahan buaya sepanjang 3,7 meter dengan berat 1,5 ton tersebut permintaan dari pemelihara karena mulai membahayakan.

“Pemilik sudah melaporkan sejak sebulan lalu. Namun karena keterbatan alat baru sekarang dilakukan pemindahan, ” kata Bilmar kepada wartawan usai mengevakuasi buaya tersebut.

Selama proses evakuasi, kata Bilmar, pihaknya sedikit mengalami kesulitan. Buaya itu sempat mengadakan perlawanan terhadap petugas.

“Setelah dievakuasi, buaya itu akan dipindahkan ke Lembaga Konservasi di bawah binaan BKSDA Sumatera Utara. Di sana akan dilakukan proses rehabilitasi, “terangnya

Pihak BKSDA juga bakal melakukan observasi pada buaya tersebut guna memastikan bisa dilepaskan ke habitatnya.

“Kita kan tahu di negara Indonesia ini hewan tersebut dilindungi Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),”ujarnya

Pada kesempatan itu, pemilik mengaku telah memelihara buaya itu selama 31 tahun lebih. Buaya dipelihara sudah sejak kecil. Bahkan, sudah dianggap sebagai bagian keluarga.

“Dulu disini kan bukan rumah makan. Setelah kami buka rumah makan, kami utuskan untuk menyerahkannya pada negara,” ujar Busril.

Sementara, Idham, 50 tahun mengaku sering melihat buaya itu. Bahkan, menurutnya, sering mengajak keluarganya untuk memberi makan buaya.

“Dulu dia belum sebesar ini, jadi anak-anak saya juga senang melihatnya,” singkatnya. (zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.