MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Melalui BKPSDM Mentawai mengumumkan nama peserta tes CPNS yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Permen PAN RB yang memenuih syarat perangkingan.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Mentawai, Simbeksim Saleleubaja menyebutkan, daftar peserta lulus SKD yang di umumkan itu sebanyak 430 orang berdasarkan ID yang diterima dari panselnas pusat.
“Pelamar lulus berdasarkan kriteria P1/L Lulus berdasarkan PERMENPAN RB No.37 tahun 2018 yang memenuhi ambang batas sebanyak 19 orang.
Berikutnya, P2/L sesuai Permen PAN RB No. 61 tahun 2018 yang memenuhi syarat perangkingan minimal nilai diatas 255 peringkat terbaik di formasinya. Misalnya kalau formasinya 1, 3 diambil, kalau 2,6 diambil,” ungkap Simbeksim.
Selain itu, kata Sibembeksim ada juga guru yang lulus berdasarkan Permen PAN RB 61 tahun 2018 dan telah memiliki sertifikasi pendidik.
“Jadi berdasarkan ketentuan tersebut guru yang lulus SKD dan telah sertifikasi, otomatis lulus CPNS dan tidak perlu mengikuti ujian SKB,” kata Sibeksim di tuapeijat, Senin (3/12).
Ia mengatakan, tes SKB akan digelar kembali dengan sistem CAT pada Senin (10/12/2018) sampai Rabu (12/12/2018) sebanyak 4 sesi serta hasil perhitungan kelulusan peserta sesuai permen Pan RB 37 tahun 2018 diakumulasi dari nilai SKD 40% dan SKB 60%, pungkasnya (Ers).