MENTAWAI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Mentawai menggelar ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah tingkat I dan II bagi 62 orang dan penyesuaian ijazah sebanyak 38 orang.
Pelaksanaan ujian nanti berlangsung satu hari dan pembekalan dua hari. Untuk tingkat ujian kenaikan pangkat akan dibedakan ujiannya dengan penyesuaian ijazah.
Kepala Bidang Pensiun Pembinaan dan Pengembangan (P3) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rayani kepada padangmedia.com, Rabu (1/6) mengatakan, pembekalan ujian dinas bagi PNS akan diberikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar ujian berlangsung maksimal.
Kegiatan ujian dinas bagi PNS Kabupaten Kepulauan Mentawai diselenggarakan di aula BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diikuti 100 orang.
Sementara itu, salah seorang PNS dari Kecamatan Siberut Tengah, Melvin Saogo mengaku kecewa dengan pelaksanan ujian dinas kenaikan pangkat tersebut. Pasalnya, sudah jauh-jauh hari memasukkan berkas ke BKD, nyatanya nama tidak terdaftar di pengumuman.
“Kita datang jauh-jauh. Betapa sayang kerugian saya datang ke kabupaten dengan harapan bisa mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat. Nyatanya, hanya tenaga banyak terkuras, biaya besar dikeluarkan,” keluh Melvin.
Menurutnya, seharusnya pihak BKD Mentawai memberikan informasi sampai di setiap kecamatan, bukan hanya sebatas wilayah Tua Peijat saja. Akhirnya, bagi yang sudah terlanjur datang ke kabupaten merasa dirugikan, ungkapnya.
“Rasa kecewa ini bukan saya sendiri yang mengalami. Dari Kecamatan Siberut Tengah, ada 6 orang dari guru. Mereka sama nasibnya dengan saya. Tapi, sampai saat ini masih kita lakukan konfirmasi kepada pihak penyelenggara kegiatan ujian dinas kenaikan pangkat. Kalau memang tidak ada informasi yang akurat, kita terpaksa menunggu satu tahun lagi,” keluhnya. (ers)
Komentar