PADANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang akan mengeluarkan keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Padang, Erisman beberapa waktu lalu .
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti saat dikonfirmasi padangmedia.com mengatakan, pada prinsipnya BK mengeluarkan keputusan tentunya telah melalui penyelidikan. Namun, menurutnya, hingga saat ini ia dan rekan di fraksi belum mengetahui.
“Apapun hasilnya nanti, semuanya kita serahkan kepada partai. Karena, kita ini mendapat mandat partai, maka partailah yang akan menentukan sikap,” kata Elly di gedung dewan, Kamis (4/2).
Menurutnya, jika nanti Erisman sebagai kader Gerindra dinyatakan tidak bersalah, tentu pihaknya akan menuntut pemulihan nama. “Partai akan memback up secara utuh. Namun, saat ini kita hanya menunggu bagaimana hasil keputusan tersebut,” kata Elly.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Padang, Afrizal Bac belum banyak berkomentar karena belum menerima keputusan tersebut.
“Kita belum tentu kemana arahnya. Kita tentu menjaga indepedensi BK DPRD Padang. Kita menghormati hasil keputusan BK nantinya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa selama kadernya tidak bersalah, tentu partai akan melindungi kader Gerindra yang ada di DPRD Padang. “Kita hormati BK yang sedang bertugas, dalam mengeluarkan keputusan penuh pertimbangan dan ada landasannya. Seperti UU MD3 tahun 2014, tatib DPRD dan PP nomor 16 tahun 2014. Kita hingga saat ini belum bisa bersikap karena belum ada keputusan,” jelas Afrizal.
Di lain pihak, Erisman sendiri menyampaikan bahwa ia berharap hasil keputusan BK nantinya sesuai dengan hasil temuan yang ada di lapangan. Jangan sampai keputusan BK dilandasi oleh desakan-desakan dari pihak lain.
“Tentunya kita berharap BK bisa selalu menjaga independensinya,” ungkap Ketua DPRD Padang tersebut. (baim)