Bimtek DPRD Sumbar Angkatan I, Pertajam Fungsi Pengawasan

Bimtek pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat Angkatan I tahun 2017, Jumat (24/2). (ist)
Bimtek pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat Angkatan I tahun 2017, Jumat (24/2). (ist)

PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menekankan pentingnya bagi DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan pemerintah daerah.

Hal itu ditegaskan Hendra Irwan Rahim pada pembukaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Angkatan I pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (24/2) di Istana Bung Hatta, Bukittinggi. DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Keberhasilan dan kelemahan pemerintah daerah tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah bersama perangkatnya, namun juga dipengaruhi oleh seberapa besar kontribusi DPRD,” katanya.

Peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya, adalah melalui tiga fungsi yang dimiliki yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Melalui ke tiga fungsi tersebut, DPRD dapat menunjukkan eksistensinya dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hendra menambahkan, kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini juga disebabkan karena belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah fungsi pengawasan.

Pengawasan yang baik, program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik sesuai rencana dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Melalui fungsi pengawasan, juga bisa meminimalkan kesalahan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

Untuk itu, melalui bimtek, dia berharap, seluruh anggota DPRD dapat mendalami poin-poin strategis dan menggali lebih dalam lagi permasalahan, menyusun strategi dan langkah-langkah dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta optimalisasi fungsi pengawasan. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *