Bikin Semrawut, Pedagang di Depan Pasar Siteba Ditertibkan

Penertiban pedagang di depan Pasar Siteba, Selasa (10/5). (derius)
Penertiban pedagang di depan Pasar Siteba, Selasa (10/5). (derius)

PADANG – Tindakan pedagang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan dan lahan parkir di depan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo Kota Padang menimbulkan kemacetan setiap hari. Pemanfaatan trotoar dan bahu jalan ini membuat penyempitan badan jalan sehingga mengganggu arus lalulintas.

Mengatasi persoalan yang sudah berlangsung setiap hari di depan pasar tersebut, Camat Nanggalo Teddy Antonius mengambil langkah penertiban. Penertiban dilakukan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan dinas terkait, Selasa (10/5).

Menurut Teddy, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Forkopimka dan dinas terkait untuk penertiban kawasan di depan Pasar Siteba. Sebab, kondisi ini sering menjadi keluhan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat karena terganggunya akses lalu lintas di lokasi yang padat tersebut.

“Penertiban pedagang ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Forkopimka Nanggalo. Sebagai langkah awal setelah penertiban, telah dipasang tanda larangan parkir,” katanya.

Dia menambahkan, penertiban ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Bila dua hari setelah pemasangan rambu dilarang parkir, tidak diindahkan, maka penindakan akan dilakukan,” tegasnya. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *