Besok, Nurnas Resmi Gantikan Eri Zulfian

M Nurnas.
M Nurnas.

PADANG – Setelah mengalami kekosongan selama hampir satu setengah tahun, akhirnya satu kursi Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat segera akan terisi. Kursi tersebut kosong karena salah satu anggota Demokrat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2 tersandung kasus hukum.

DPRD Provinsi Sumatera Barat mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW)  sisa masa jabatan 2014- 2019 besok (Kamis, 28/1). Peresmian dan pengambilan sumpah jabatan itu dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB, dari undangan yang telah disebar untuk menghadiri peresmian dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Peresmian anggota DPRD Sumatera Barat PAW sisa masa jabatan 2014- 2019 ini untuk menggantikan Eri Zulfian, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbar 2 yang tersandung kasus hukum saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Seperti sudah diberitakan, yang akan menggantikan Eri Zulfian adalah H. M. Nurnas, peraih suara terbanyak kedua di Partai Demokrat dari Dapil Sumbar 2 pada waktu Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis menjelaskan, hari ini (Rabu, 27/1) dilangsungkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun agenda- agenda kegiatan DPRD yang salah satunya adalah untuk menjadwalkan rapat paripurna istimewa tersebut.

“Rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu akan dilangsungkan besok. Hari ini Bamus melakukan rapat untuk menyusun agenda,” katanya Rabu (27/1).

Dengan diresmikannya anggota DPRD PAW tersebut, maka DPRD Provinsi Sumatera Barat mengagendakan rapat paripurna tentang perubahan kedua susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa tugas 2016 karena anggota yang baru diresmikan akan menempati posisi dalam alat kelengkapan tersebut.

Terpisah, H. M. Nurnas dihubungi wartawan lewat seluler menyatakan baru mendapat pemberitahuan lewat telepon oleh Sekretariat DPRD sementara undangan resmi untuk pelantikan belum diterima.

“Sudah diberitahukan lewat telpon, namun saya belum menerima surat resmi dari sekretariat. Mungkin surat undangannya hari ini disampaikan,” ujarnya.

Setelah peresmian H. M. Nurnas sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2014-2019 nanti, maka 65 kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah kembali terisi lengkap. Sebelumnya, kekosongan terjadi karena sejak dilantik Eri Zulfian tidak pernah menunaikan tugas sebagai anggota DPRD karena sudah ditahan pihak kejaksaan dan divonis 18 bulan. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *