• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Besok, KPU Pessel Plenokan Penetapan Bupati Terpilih Pilkada 2020

Oleh : Febry Chaniago
Kamis, 18 Februari 2021 | 17:38
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. (ist)

PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan menggelar rapat pleno terbuka, besok (Jumat, 19/2/2021). Agendanya adalah penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Penetapan (paslon terpilih) dilakukan dalam rapat pleno, rencananya besok,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pessel Epaldi Bahar, Kamis (18/2/2021) sore.

Dia menambahkan, rapat pleno dijadwalkan pagi, sekitar pukul 09.00 Wib. Pihaknya mengundang pemerintah daerah dan Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik dan pasangan calon serta unsur lainnya untuk menghadiri rapat pleno.

Penetapan dan pengumuman paslon terpilih hasil Pilkada Pessel tahun 2020 dilakukan KPU setempat, seiring telah selesainya proses gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, terhadap penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, salah satu paslon yaitu Hendrajoni-Hamdanus mengajukan permohonan perkara PHP ke MK dengan Termohon KPU Pessel.

Setelah proses sidang, MK memutuskan permohonan Pemohon yang merupakan paslon nomor urut 1 itu tidak dapat diterima.

“Dalam Pokok Permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sebut Ketua MK Anwar Usman dalam pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa (16/2/2021) sore.

Perolehan suara paslon bupati – wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

MK juga menyatakan Pemohon yang merupakan calon bupati petahana itu tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat hasil. Sebab, dalam pertimbangan hukum yang dibacakan anggota majelis Enny Nurbaningsih, untuk menggugat hasil pemilihan, selisih suara Pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1 persen.

Seharusnya perbedaan selisih suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak sebesar 2.252 suara atau sebesar 1 persen dari total suara sah. Sedangkan, perolehan suara Hendrajoni dan pasangannya Hamdanus sebagai Pemohon adalah 86.704 suara. Sementara peraih suara terbanyak, nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah yang dalam perkara itu sebagai Pihak Terkait adalah 128.922 suara.

“Sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan peraih suara terbanyak selaku Pihak Terkait adalah 42.848 suara atau 19,02 persen, atau lebih dari 2.252 suara,” papar Enny. (Febry)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Tim peninjau provinsi turun ke kabupaten/ kota untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan bupati dan walo kota secara virtual, Kamis (18/2/2021). (Kominfo Sumbar)

Pelantikan Bupati dan Wali Kota Terpilih Secara Virtual, Pemprov Sumbar Cek Kesiapan

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: