• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 3, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Infografis pantauan Covid-19 Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

    Rakor Kemenko Polhukam dengan Pemprov Sumbar terkait pembangunan Monumen Bela Negara. (ist)

    Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah lagi Tiga orang Positif Covid-19 di Pessel

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Pemilihan Duta GenRe 2021, Pj Sekdakab Solsel: Jangan Menikah Dini!

    Bupati Pessel Rusma Yul Anwar membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (3/3/2021). (Zal)

    Rusma Yul Anwar: Jangan Sampai Rumah Sakit dan Puskesmas Menolak Warga Karena Tidak Ada Biaya Berobat!

    Rapat kerja SWI Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Indong dan Pinjol Ilegal Makin Marak, SWI: Periksa Legalitas Sebelum Berinvestasi!

    Pembukaan Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Solsel tahun 2021. (Siska)

    Doni Rahmat Samulo : Generasi Penerus Harus Produktif

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Infografis pantauan Covid-19 Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

    Rakor Kemenko Polhukam dengan Pemprov Sumbar terkait pembangunan Monumen Bela Negara. (ist)

    Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah lagi Tiga orang Positif Covid-19 di Pessel

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Pemilihan Duta GenRe 2021, Pj Sekdakab Solsel: Jangan Menikah Dini!

    Bupati Pessel Rusma Yul Anwar membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (3/3/2021). (Zal)

    Rusma Yul Anwar: Jangan Sampai Rumah Sakit dan Puskesmas Menolak Warga Karena Tidak Ada Biaya Berobat!

    Rapat kerja SWI Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Indong dan Pinjol Ilegal Makin Marak, SWI: Periksa Legalitas Sebelum Berinvestasi!

    Pembukaan Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Solsel tahun 2021. (Siska)

    Doni Rahmat Samulo : Generasi Penerus Harus Produktif

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Bertemu Alirman Sori, Serikat Pekerja Metal Tolak Omnibus Law

Oleh : Febry Chaniago
Senin, 16 Maret 2020 | 19:25
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

Bertambah lagi Tiga orang Positif Covid-19 di Pessel

PADANG – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sumatera Barat menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. RUU Usulan pemerintah itu dikhawatirkan akan menghilangkan banyak hak – hak pekerja dan menguntungkan pengusaha.

Penolakan itu disampaikan FSPMI dari beberapa daerah di Sumatera Barat saat bertemu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Alirman Sori di kantor perwakilan DPD RI di Padang, Senin (16/3/2020).

Eka Nofrianto, Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI Pt.Haleyora Powerindo Bukittingggi mengatakan, muatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan mengebiri hak – hak buruh. Setelah melakukan penyandingan dengan UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, banyak hak pekerja yang hilang di dalam RUU.

“Kami dari FSPMI hari ini datang dari beberapa daerah di Sumbar. Setelah kami sandingkan dengan UU Ketenagakerjaan, banyak hak kami yang akan hilang di dalam draft RUU tersebut,” kata Eka.

Untuk itu, Eka meminta Alirman Sori sebagai anggota DPD dapat memperjuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan DPR agar RUU tersebut tidak disahkan atau setidaknya dikaji lagi. Dia juga berharap penghapusan sistem outsorcing karena banyak merugikan kaum buruh.

Dedi, Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT Haleyora Powerindo Padang menambahkan, setidaknya ada enam alasan bagi pekerja sehingga menolak RUU tersebut. Pertama sekali adalah menghilangkan aturan mengenai upah minimum.

“Ini yang paling berdampak kepada pekerja. Kemudian menghilangkan pesangon untuk karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jelas sangat merugikan kaum buruh,” tegasnya.

Kemudian, persoalan lainnya bagi kaum pekerja adalah menimbulkan ketidakpastian dalam status bekerja di suatu perusahaan. Sebab, di dalam RUU disebutkan semua pekerjaan bisa dilakukan dengan sistem outsorcing.

Persoalan tenaga kerja asing nantinya juga akan menimbulkan masalah bagi pekerja lokal. Dalam kondisi sulitnya lapangan kerja, keberadaan tenaga kerja lokal akan terancam dengan bebasnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

“Dan yang paling menjadi kekhawatiran bagi pekerja adalah hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja,” sebutnya.

Menerima aspirasi perwakilan FSPMI, Alirman Sori mengakui, RUU Cipta Lapangan Kerja merupakan yang paling banyak mendapat reaksi masyarakat. Berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah terus menyuarakan penolakan.

“Reaksi ini tentu akan menjadi perhatian serius bagi DPD. Sebagai perwakilan daerah, anggota DPD wajib mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk yang menjadi persoalan masyarakat di daerah,” kata Alirman Sori.

Dia menjelaskan, DPD telah menerima salinan draft Omnibus Law yang diusulkan pemerintah tersebut. Saat ini, DPD melalui alat kelengkapan sedang mendalami secara teliti dan muaranya nanti adalah di Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) untuk disampaikan ke DPR.

“Suara – suara penolakan ini akan menjadi perhatian DPD, dan nanti juga akan disampaikan ke DPR sebagai pertimbangan dalam pembahasan RUU,” kata Ketua PPUU DPD RI ini.

Alirman Sori menyampaikan, pemerintah hendaknya memperhatikan suara dari masyarakat. Jangan terlalu memaksakan dan tergesa – gesa. Jika setiap hari ada reaksi, berarti ada yang salah dengan RUU.

Dalam kesempatan itu, Alirman Sori menambahkan, dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional empat RUU diantaranya masuk kategori Omnibus Law. Selain RUU Cipta Lapangan Kerja, ada RUU Perpajakan, RUU Kefarmasian dan RUU tentang Pemindahan Ibukota Negara.

“Sedikitnya ada 1.021 pasal dari 79 UU yang akan tercabut dengan UU Omnibus Law. Sangat wajar kalau ada riak dari kalangan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Alirman Sori menegaskan, DPD akan mencermati pasal per pasal dari RUU tersebut. DPD akan melakukan pembahasan secara teliti dan hati – hati. Pembahasan dilakukan secara berjenjang, diawali pembahasan tingkat komite sampai ke PPUU (Badan Legislasi DPD) sebelum dibahas bersama DPR.

Alirman Sori memastikan pembahasan Omnibus Law di DPD akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada rakyat dan kepentingan daerah. Munculnya aksi – aksi penolakan terhadap RUU tersebut akan menjadi perhatian bagi DPD sebagai masukan dalam pembahasan. (*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Alirman Sori Apresiasi Perhatian Bank Indonesia Pada Songket Minang

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: