• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 19, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Bermaksud Hadang Juru Ukur PN Padang, Warga Blokade Jalan

Oleh : Febry Chaniago
Jumat, 10 Maret 2017 | 16:06
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

Puluhan warga di Kelurahan Aia Pacah memblokade ruas jalan by pass di dekat kantor Walikota untuk menghadang juru ukur PN Padang, Jumat (10/3). (dio)
Puluhan warga di Kelurahan Aia Pacah memblokade ruas jalan by pass di dekat kantor Walikota untuk menghadang juru ukur PN Padang, Jumat (10/3). (dio)

PADANG – Puluhan warga Kelurahan Aia Pacah, Koto Tangah Kota Padang memblokade ruas jalan by pass Padang, Jumat (10/3). Blokade itu dilakukan warga untuk menghalangi petugas juru ukur Pengadilan Negeri Padang yang bermaksud melakukan pengukuran objek perkara sengketa tanah di wilayah itu.

Puluhan warga berkumpul di ruas jalan by pass dekat Balaikota Padang di Aia Pacah dan memblokir jalan. Mereka berorasi sambil membakar ban bekas untuk menghadang juru ukur PN Padang untuk menggagalkan pengukuran terhadap objek perkara yang dimenangkan oleh kaum Ma’boed tersebut.

Kasus sengketa tanah ini menarik perhatian publik karena kaum Ma’boed memenangkan perkara berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas tanah dengan luas sekitar 765 hektar. Posisi tanah tersebut saat ini berada pada wilayah empat kelurahan di Kecamatan Koto Tangah yaitu Aia Pacah, Dadok Tunggul Hitam, Koto Panjang Ikur Koto dan Kelurahan Bungo Pasang.

Warga melakukan protes karena merasa putusan tersebut tidak sesuai fakta. Warga sudah menempati tanah tersebut turun temurun dan sudah memiliki sertifikat kepemilikan.

“Ini tidak sesuai fakta. Ini rekayasa. Mana mungkin segelintir orang bisa menguasai tanah seluas 765 hektar yang sudah dimiliki oleh warga lengkap dengan sertifikat tanah,” kata Efiandi Rajo Budiman, salah seorang tokoh masyarakat dalam aksi blokade jalan tersebut.

Dia menerangkan, warga memblokade jalan untuk menghadang juru ukur PN Padang supaya jangan sampai pengukuran dan pemancangan patok batas tanah dilakukan.

Setelah melakukan pemblokiran jalan beberapa lama, warga akhirnya membubarkan diri karena juru ukur PN Padang yang disebutkan akan melakukan pengukuran tidak kunjung datang. Beberapa orang dari pegawai Pemko Padang yang berada di lokasi membantu memadamkan api dari ban bekas yang dibakar dan menyingkirkannya ke pinggir jalan agar jalan kembali bisa dilalui. (feb(

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Mahasiswa berorasi menyampaikan desakan percepatan proses hukum SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. (febry)

Mahasiswa Datangi DPRD Sumbar Desak Proses Hukum SPJ Fiktif

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: