Baznas Kota Padangpanjang Terapkan Aplikasi Online
  • Home
  • Berita
  • Baznas Kota Padangpanjang Terapkan Aplikasi Online

Baznas Kota Padangpanjang Terapkan Aplikasi Online

baznas online

PADANGPANJANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangpanjang menerapkan aplikasi online dengan nama situs www.baznas.padangpanjang.go.id. Dari gagasan yang dicetus Walikota Hendri Arnis itu, diharapkan Baznas Kota Padangpanjang bisa lebih transparan dan profesional dalam mengelola dana-dana umat di Kota Serambi Mekkah tersebut.

Walikota Padangpanjang, H. Hendri Arnis BSBA dalam penjelasannya mengatakan, dana yang dikelola Baznas mestilah tepat sasaran dan tepat guna dalam penyalurannya. Selama ini diakui pernah ada suara-suara di tengah masyarakat yang menyebutkan terlalu sulit mengurus bantuan dana BAZ.

“Saya tidak ingin ada yang saling menyalahkan dalam hal ini. Mungkin masyarakat benar, atau barangkali pengurus BAZ punya alasan kuat untuk menunda penyaluran dengan alasan overlap dan terlalu dekat jaraknya. Nah, dengan sistie aplikasi ini, maka sikap saling menyalahkan antara mustahiq dengan pengurus BAZ bisa diminimalisir dan pastinya lebih transparan dan profesional,” jelas Wako belum lama ini.

Dijelaskan pula, dalam konten baznas.padangpanjang.go.id, seluruh data penyaluran bantuan dana BAZ Padangpanjang tersimpan rapi dan bisa diakses. Sehingga alasan penolakan dan dasar untuk bisa disalurkan kepada mustahiq akan jelas dan berdasar.

“Saya selaku Walikota juga bisa mengakses aplikasi Baznas tersebut,” imbuh Hendri Arnis.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Padangpanjang Gusman Piliang mengatakan, aplikasi itu untuk memudahkan penyaluran maupun pendistribusian serta pengawasan terhadap perjalanan keuangan yang ada di Baznas.

“Kita perlu mengapresiasi Pemko Padangpanjang, karena ini yang pertama di Sumatera Barat. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan dan memudahkan pengawasan bagi pihak yang berkepentingan maupun masyarakat yang memantau,” terang Gusman.

Di tempat terpisah, Kabag Protokoler Setdako Padangpanjang, Budhi Hermawan menambahkan, aplikasi online Baznas Padangpanjang diharapakan bisa efektif berjalan mulai Senin awal Oktober 2017. Untuk perluasan jaringan, nanti bidang E Gov Diskominfo akan mengkoneksikannya langsung ke website semua instansi, camat hingga kelurahan.

“Akun verifikator sedang disiapkan teman-teman bidang E-Gov, guna memverifikasi seluruh data pemohon yang masuk. Lolos atau tidak lolosnya permohonan masyarakat, nantinya akan disertai dengan alasan, berdasarkan rekomendasi dari data yang ada diaplikasi online BAZ tersebut,” ujar Budhi. (ris/r)

Berita Terkait