Berharap Berjalan Maksimal, Pansus RTRW DPRD Sumbar Mulai Lakukan Pembahasan

Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memulai pembahasan dengan menggelar rapat kerja, Kamis (14/3/2024). Pembahasan RTRW tersebut sekaligus sebagai titik awal dari perencanaan penataan ruang dan wilayah Sumatera Barat ke depan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki.

Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkenedi Said menjelaskan, pembicaraan di tingkat awal tersebut adalah dalam rangka menyamakan persepsi terkait substansi dari RTRW. Dengan demikian, akan terbentuk sinergitas dan arah pandang yang sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang pembangunan ke depan berdasarkan RTRW yang disepakati nantinya.

“Ini sebagai langkah awal, RTRW merupakan titik awal dari rencana pembangunan yang didasari kepada kondisi topografi daerah serta potensi yang dimiliki sehingga program pembangunan ke depan dapat lebih terarah sesuai kondisi dan potensi yang dimiliki,” kata Zulkenedi.

Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW tersebut akan melibatkan banyak pihak. Tidak saja DPRD dan pemerintah daerah namun juga dari kalangan akademisi, para pakar serta tokoh masyarakat juga akan ikut andil dalam pembahasan. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan dan saran yang diperlukan sehingga nantinya RTRW yang dilahikan sudah sesuai dengan kondisi, potensi serta memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Dia berharap, pembahasan Ranperda RTRW yang dilakukan saat ini dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien. RTRW yang dirancang saat ini diharapkan menjadi patokan yang bagus untuk kemajuan Sumatera Barat ke depan. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.