AGAM – Kepolisian Resor (Polres) Agam Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor. Ketiga tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda, yakni DN (18) dan R (19) ditangkap di Kecamatan Matur, sementara satu orang lagi IL (23) ditangkap di pasar Malalak, Kecamatan Malalak.
Kepala Kepolisian Resor Agam, AKBP Eko Budi Purwono didampingi Kasat Reskrim AKP Amprisman, Jumat (27/11) kepada padangmedia.com mengatakan, ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Agam. Ketiga orang ini berinisial, DN (18), warga Kota Pariaman, R (19) Warga Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, dan IL (23) juga merupakan warga Kecamatan Tanjung Mutiara.
Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka bermula saat seorang warga Cubadak Lilin, Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Asmadi, melapor ke Mapolsek Matur karena kendaraannya Yamaha Mio dengan Nopol BA 2306 TJ telah dibawa kabur oleh seseorang, Kamis (26/11) sekitar pukul 13.45 WIB di kebun labu miliknya. Saat itu, ia sedang beristirahat dalam sebuah pondok setelah memanen labu. Selang beberapa saat, ia melihat seseorang turun dari satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol BA 1534 LB, kemudian dengan cepat melarikan motornya.
“Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang. Satu memakai baju warna merah kemudian turun dengan modus untuk buang air kecil. Kemudian dengan sigapnya membawa kabur motor korban yang sedang diparkir. Melihat kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Matur,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dan langsung melakukan pengejaran. Tak membutuhkan waktu yang lama, tidak berada jauh dari Kantor Camat Matur, polisi melihat mobil avanza yang ditumpangi oleh salah seorang pencuri tadi.
“Kemudian polisi langsung menahan mobil tadi. Setelah diinterogasi polisi, DN dan R yang ada di dalam mobil mengaku bagian dari aksi pencurian itu,” ungkapnya.
Dengan menggunakan dua orang tersangka itulah, pihaknya berhasil meringkus IL yang membawa lari motor korban, tepatnya di Pasar Malalak.
“Setelah dilakukan pengembangan, kita juga menemukan lima hasil curian lain. Dari tiga orang tersangka ini, kita menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil avanza dan enam unit sepeda motor hasil curian,” jelasnya. (fajar)
Komentar