PAINAN – Mulai besok (25 September 2019, red), Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meliburkan seluruh sekolah, menyusul bencana kabut asap yang dinilai semakin tebal. Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga ke jenjang SMA dan SMK diliburkan selama dua hari, atau sampai kondisi udara memungkinkan untuk anak – anak.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 420/4657/DPK-Skeretariat .1/2019 tanggal 24 September 2019, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan perihal libur sekolah akibat kabut asap tersebut.
“Berdasarkan hasil pemantauan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat, diputuskan untuk meliburkan seluruh sekolah dari PAUD hingga SMA dan SMK selama dua hari,” kata Hendrajoni terkait SE tersebut.
Dia menerangkan, sekolah diliburkan sampai hari Kamis (26/9) dan diharapkan dapat masuk kembali pada hari Jumat (27/9). Namun jika kondisi masih tidak memungkinkan, akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara siswa diliburkan, Hendrajoni menyatakan, kepala sekolah dan guru – guru tetap masuk sekolah. Waktu luang mengajar tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas – tugas administrasi atau merancang dan menyusun media pembelajaran lainnya.
Dia juga meminta pihak sekolah menyampaikan kepada orangtua siswa dan masyarakat untuk memaksimalkan anak – anak belajar mandiri selama liburan. Orangtua juga diminta untuk mengawasi anak-anak mereka dan mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Maksimalkan waktu libur untuk belajar mandiri, kurangi aktifitas di luar rumah. Pesan ini kita minta disampaikan oleh pihak sekolah kepada orangua siswa. Termasuk juga pesan agar menjaga kesehatan anak-anak serta banyak mengkonsumsi air putih,” tandasnya. (fdc)
Komentar