SAWAHLUNTO – Belum genap sebulan setelah diperbaiki, hasil pelaksanaan proyek pekerjaan paket rekontruksi jalan Moh Yamin Kota Sawahlunto sudah merengkah. Diketahui bahwa pengerjaan rekontruksi jalan tersebut dikerjakan kontraktor pelaksana PT Alstrenindo Mitra Sarasi.
Kuat dugaan, pengerjaan jalan lemah dalam perencanaan dan dilaksanakan asal jadi. Akibatnya, proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga Satker Dinas Prasarana jalan propinsi Sumatera Barat ini sudah retak dan terban.
Pengamatan padangmedia.com, kemarin, tak kurang dari tiga titik pekerjaan dengan kontrak nomor KU.08.08/KTR-20/SATKER-DPJ3- PPK5 VII/2015 tertanggal 10 Juli 2015 ini yang rusak. Yakni, di ruas jalan Waringin – Durian I dan Sei Durian Kelurahan Durian II Kecamatan Barangin.
Terkait hasil buruknya hasil kerja proyek jalan propinsi di bawah PPK 5 pelaksana preservasi dan peningkatan kapasitas jalan dan jembatan nasional Padang dan sekitarnya itu tak ditampik oleh Kabid Bina marga Dinas PU Sawahlunto, Bibsan D. “Memang benar, kondisinya sudah ada sebagian pekerjaan yang retak dan jalan sudah sedikit turun. Namun, hal ini sudah dikoordinasikan kepada
Sarker PPK 5,” jawabnya kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Kamis (14/1).
Sarker PPK 5,” jawabnya kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Kamis (14/1).
Dikatakan Bibsan, pelaksanaan dan pengawasan serta kewenangan proyek itu bukan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sawahlunto. Namun, secara koordinasi, pihak Satker PPK 5 Sumbar pernah memberikan pemberitahuan melalui surat nomor : UM.01.02/PPK5/57/VII/2015 perihal pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan ketika akan memulai proyek itu.
Dia menambahkan, secara detail pelaksanaan pekerjaan pihaknya tidak mendalami karena itu proyek propinsi. Namun, terkait kelanjutan untuk perbaikan pekerjaan tersebut sangat diharapkan dapat dilakukan perbaikan serta adanya tambahan kegiatan di tahun 2016 ini agar sesuai dengan kebutuhan.
“Kami sangat apresiasi terhadap pengawasan yang diberikan terhadap pekerjaan, meski sudah dilakukan masukan ke propinsi. Dan ini akan kita koordinasikan serta tidaklanjuti masukan dari rekan – rekan wartawan kota ini,” pungkasnya. (tumpak)