PADANG – Forum Multipihak Peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) Kota Padang melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Padang dalam rangka review kebijakan dan implementasi Perda Kota Padang No.2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak di Kota Padang, Selasa (27/10).
Pada pertemuan itu, Musdek Msi, selaku Fungsional Umum Badan Perlindungan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Padang di hadapan anggota Komisi IV DPRD Padang menyampaikan fakta kondisi dan kasus-kasus pelanggaran hak anak di Kota Padang serta implementasi Perda No.2 tahun 2012 Padang.
Menurutnya, pembinaan dan perlindungan anak pada Perda No.2 tahun 2012 belum direalisasikan karena belum didukung dengan Peraturan Walikota (Perwako). Selain itu, belum tersedianya data terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran hak anak di Kota Padang yang bisa diakses oleh semua pihak. Juga masih banyak pekerja usia anak dan belum ada upaya konkrit dari Pemko Padang untuk menindaklanjuti kondisi tersebut. Kemudian, masih banyak kekerasan anak dalam keluarga dan masyarakat, termasuk menikahkan anak di bawah umur serta masih ada bayi yang meninggal karena gizi buruk yang diakibatkan kurangnya perlindungan dan kepedulian keluarga dan masyarakat sekitar.
“Untuk itu, Forum Multipihak Peduli HKSR Kota Padang mengusulkan rekomendasi pada DPRD Padang melalui Komisi IV bidang urusan kesejahteraan rakyat agar Perda No.2 Tahun 2012 tentang pembinaan dan perlindungan anak di Kota Padang dapat segera diimplementasikan. Diperlukan Perwako dan dukungan kebijakan lainnya untuk mendorong SKPD terkait merealisasikan terwujudnya pembinaan dan perlindungan anak sekaligus upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak. Selain itu, kita meminta perlunya meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait secara secara intensif agar terpenuhi dan terlindungi hak anak di Kota padang,” ungkap Musdek.
Sementara, Ketua Komisi IV, Zulhardi Z.Latif mengapresiasi apa yang telah disampaikan Forum Multipihak HKSR. ”Kita menerima apa yang telah disampaikan tersebut dan mendorong agar SKPD terkait secara intensif memperhatikan agar terpenuhi dan terlindungi hak-hak perempuan dan anak di Kota Padang serta segera mengusulkan untuk dibuatkan Perwakonya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Forum Multipihak HKSR diterima oleh Ketua Komisi IV, Zulhardi Z.Latif, Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi yang juga Koordinator Komisi IV, anggota Komisi IV Maidestal Hari Mahesa, Elly Thrisyanti, Mailinda Rose dan Arpendi Dt Tan Bagindo. (baim)
Komentar