PADANG – Meskipun kualitas udara hari ini sudah masuk kategori berbahaya, tapi Pemerintah Kota Padang belum mengeluarkan kebijakan meliburkan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, Kamis (22/10), mengatakan, belum ada kebijakan meliburkan sekolah karena kabut asap. Habibul hanya menyarankan agar mengurangi kegiatan di luar rumah serta menggunakan masker jika beraktifitas di luar.
Seperti diberitakan, kabut asap di Kota Padang dalam tiga hari terakhir terasa semakin pekat. Bahkan pagi ini, Kamis (22/10), kualitas udara yang disebabkan kabut asap akibat pembakaran hutan masuk level berbahaya.
Informasi dari BMKG Koto Tabang, kualitas udara pukul 09.00 WIB pagi ini, berstatus berbahaya bagi kesehatan. Kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan konsentrasi PM10 yang masuk level berbahaya, yakni melebihi dari 420 ug/m3. Sementara data dari BMKG Padang, jarak pandang hanya 700-1000 meter.
Kualitas udara di daerah lain di Sumatera Barat juga terpantau memburuk. Seperti di Padangpanjang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hari ini kategori berbahaya dengan konsentrasi pencemaran partikel atau PM10 di level 636ug/m3. Sementara, kategori berbahaya bila PM10 melebihi dari 450ug/m3. (baim)
Komentar