PADANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lingkungan Kumuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi melakukan kunjungan dalam rangka studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/3). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka mencari masukan ke Sumatera Barat terkait Ranperda yang tengah dibahas di daerah tersebut.
Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Tanjabbar tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Gafar diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis. Dipilihnya Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah tujuan studi banding adalah karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yaitu Perda nomor 7 tahun 2016.
“Kunjungan DPRD Tanjabbar ini dalam rangka melakukan studi banding terkait penataan lingkungan karena saat ini Sumatera Barat sudah memiliki Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis usai menerima Pansus DPRD Tanjabbar.
Dalam kesempatan itu, ujarnya, Pansus DPRD Tanjabbar menggali informasi untuk mencari masukan terkait Ranperda yang tengah dibahas. Perda nomor 7 tahun 2016 dijadikan salah satu referensi dalam rangka penyempurnaan pembahasan.
Raflis menambahkan, Sumatera Barat merupakan satu-satunya daerah provinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Ini menjadi dasar bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkunjung ke Sumatera Barat untuk melakukan studi banding.
Terkait kunjungan daerah lain ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pansus DPRD Kabupaten Tanjabbar merupakan daerah yang kelima. DPRD Provinsi Sumatera Barat akan sangat terbuka menerima kunjungan daerah lain melakukan studi banding sebagai suatu sarana penyempurnaan sebuah produk hukum.
“Kunjungan dari daerah lain akan sangat bermanfaat, karena dalam pertemuan akan saling memberi masukan dan saran sehingga kita juga bisa mendapat pengalaman,” tutupnya. (feb)
Komentar