PADANG- Terhitung tanggal 1 Mei 2023 Pertamina kembali mengumumkan penurunan harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Gasoil. Sementara untuk BBM nonsubsisi jenis Gasoline masih tetap di harga sebelumnya.
Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria menyampaikan standby statement terkait penyesuaian harga BBM tersebut, Senin (1/5/2023). Menurutnya, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu kepada regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
“Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp13.950 dari sebelumnya Rp14.550 Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp14.900 dari sebelumnya Rp15.700,” kata Satria.
Kemudian, lanjutnya, untuk harga BBM jenis gasoline tidak mengalami penyesuaian harga. Pertamax Turbo (RON 98)masih tetap Rp15.300 dan Pertamax (RON 92) masih tetap Rp13.550.
“Penyesuaian harga mengacu kepada rata-rata Means of Platts Singapore (MOPS) pada periode 25 Maret 2023 hingga 24 April 2023. Harga baru ini berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Barat,” sebutnya.
Dia menegaskan, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain. Harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok tanah air,” tutupnya. */F
Komentar