Baznas Serahkan Zakat Pegawai Honorer dan Pegawai Gol I

Wako Padangpanjang, Hendri Arnis menyerahkan zakat bagi pegawai honorer dan gol I dari Baznas setempat. (isril)
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis menyerahkan zakat bagi pegawai honorer dan gol I dari Baznas setempat. (isril)

PADANGPANJANG – Sebanyak 1.326 pegawai golongan I dan pegawai honorer di Kota Padangpanjang hari ini, Kamis (9/7) mendapat bantuan zakat konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis kepada perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padangpanjang di aula Bappeda Padangpanjang.

Total dana yang disalurkan kepada 1.326 pegawai honorer dan pegawai golongan I tersebut berjumlah Rp663 juta. Masing-masing memperoleh zakat sebesar Rp500 ribu. Jumlah ini jauh meningkat jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena guru PAUD tahun ini juga mendapat bantuan zakat dari BAZ.

“Jumlah ini jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Karena, guru PAUD juga diserahkan zakat konsumtif. Untuk tahun depan juga akan lebih meningkat lagi, karena direncanakan guru TPA akan diberi zakat,”
ungkap Drs.Rafles Sama, pelaksana harian Baznas Kota Padangpanjang.

Sementara itu, Walikota Hendri Arnis mengungkapkan, penerima zakat juga sudah melalui mekanisme dan seleksi agar tujuan zakat tepat sasaran. Zakat yang diberikan diharapkan bisa meringankan bagi yang menerima, apalagi dalam menghadapi lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

“Bantuan zakat ini tentunya diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Jumlahnya memang tidak besar, tapi bisa dimanfaatkan untuk sedikit meringankan bagi pegawai honorer atau pegawai golongan I yang
ada di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang,” ungkap Wako Hendri Arnis usai menyerahkan bantuan zakat.

Jumlah penerima zakat yang diserahkan hari ini sudah divalidasi oleh instansi yang ada di lingkungan Pemko Padangpanjang yang ditentukan oleh masing-masing SKPD dan memiliki tenaga harian lepas dengan penghasilan di bawah Rp1,7 juta. Pemberian zakat tersebut sudah menjadi program BAZ Kota Padangpanjang setiap tahunnya. (isril)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.