PADANGPANJANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangpanjang menyerahkan dana zakat sebesar Rp266.100.000 kepada 107 orang warga Padangpanjang untuk program Padangpanjang Makmur, Rabu (27/9) di Masjid Nurul Amri Balai-balai. Penyaluran kali ini merupakan tahap 3 di tahun 2017.
Acara turut dihadiri Walikota Padangpanjang diwakili Asisten II Ir.Ichsanusataruddin, Kepala BPD Syariah, Kabag Kesra, Ketua BAZNAZ Rafles Sama, Kepala Dinas Kominfo Marwilis, SH, M.Si, Kepala Kemenag serta pengurus BAZNAS. Walikota diwakili Asisten II Ichsanusataruddin dalam sambutannya menjelaskan, zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk membangun keseimbangan ekonomi umat, yang kaya membantu yang miskin sehingga yang miskin dapat keluar dari kemiskinannya dan menjadi umat yang sejahtera.
“Kami sangat mengapresiasikan program BAZNAS Kota Padangpanjang yang setiap tahunnya selalu mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada mustahik melalui beberapa program seperti Padangpanjang Makmur, Padangpanjang Cerdas, Padangpanjang Sehat serta Padangpanjang Peduli.
“Program ini sangat sejalan dengan visi Kota Padangpanjang sendiri. Saya juga menghimbau kepada yang menerima zakat pergunakanlah zakat dengan sebaik-baiknya seperti membuka usaha sendiri, sehingga dapat merubah kehidupan mustahik ke depannya,” kata Ichsan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Padangpanjang berharap kepada semua yang menerima zakat agar tidak mempergunakan zakat kepada hal-hal yang tidak baik, tapi pergunakan untuk hal-hal yang yang baik. “Semoga zakat yang diterima dapat bermanfaat dan pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Ketua BAZNAS, H. Azwir Rasydin, Dt. Panjang mengatakan, Padangpanjang merupakan kota yang pertama melakukan permintaan Tim Accounting untuk mengaudit laporan keuangan BAZNAS sehingga menjadi sebuah contoh yang baik untuk daerah-daerah lain.
Terkait dana zakat yang disalurkan dari tahap 1 sampai tahap 3, telah didata sekitar 353 orang yang sudah menerima zakat dengan total uang zakat sebesar Rp903.450.000. Kategori-kategori yang berhak menerima zakat, yaitu keluarga yang miskin, yang mau berusaha dengan modal belum ada, serta ada kategori bantuan yang diberikan bagi yang akan membuka usaha, misalkan menjual makanan ringan, gorengan dan lainnya akan diberikan bantuan menengah sebesar Rp1.500.000. Bagi yang membuka usaha dengan menggunakan gerobak akan diberikan bantuan besar Rp5.000.000.
Sedangkan untuk program Padangpanjang Cerdas dan Padangpanjang Sehat, disalurkan setiap hari Jum’at. Sekitar 20 sampai 30 orang menerima dengan nominal 120 sampai 150 juta-an rupiah. Pada Program Padangpanjang Cerdas dikhususkan untuk anak-anak SD-SMA serta mahasiswa dimana nantinya anak-anak SD-SMA mendapatkan perlengkapan sekolah dari dana BAZNAS. Mahasiswa akan mendapatkan biaya kuliah semester dan kos-kosannya serta beasiswa tetap sebanyak 1 juta rupiah dengan syarat memberikan hasil nilai tiap semesternya kepada BAZNAS.
“Kita berharap kepada masyarakat Padangpanjang yang benar-benar membutuhkan tanpa rekayasa, kami akan melayani setiap permintaan yang diajukan. Tentunya sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di BAZNAS Kota Padangpanjang,” ujar Azwir. (ris/r)