Bawaslu Sumbar Bidik Keterlibatan Oknum Walinagari di Agam

bawaslu1

PADANG – Acara silaturahim Ikatan Keluarga Minang Riau dengan ratusan Walinagari se Kabupaten Agam dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat. Bawaslu mengindikasikan keterlibatan ratusan oknum walinagari di Kabupaten Agam tersebut dalam mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat tahun 2015.

“Ada indikasi keterlibatan oknum walinagari dalam mendukung salah satu pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Muslim Kasim – Fauzi Bahar. Ini menjadi temuan Bawaslu yang akan segera kami selidiki,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Aerma Depa, Kamis (3/12).

Bawaslu, kata Aerma Depa, akan melakukan penyelidikan dengan mencek daftar hadir dalam acara silaturahim tersebut. Silaturahim antara IKM Riau dengan walinagari se Kabupaten Agam menurut Aerma Depa berlangsung dua kali, yaitu di Rumah Makan Family di kawasan Benteng Kota Bukittinggi dan di Rumah Makan Sederhana.

Walinagari, kata Aerma Depa, sebagai ujung tombak pemerintahan diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Keterlibatan Walinagari dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon merupakan pelanggaran yang bisa dituntut secara pidana dengan hukuman penjara sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah gubernur – wakil gubernur, bupati- wakil bupati dan walikota – wakil walikota.

Bawaslu Sumatera Barat hari ini juga akan memberangkatkan tim dalam rangka menindaklanjuti temuan tersebut. Aermadepa menegaskan, tim dari Bawaslu Provinsi akan bekerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Agam dalam mengungkap fakta terhadap temuan dugaan pelanggaran tersebut. (feb)

print

BERITA TERKAIT

One thought on “Bawaslu Sumbar Bidik Keterlibatan Oknum Walinagari di Agam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.