SAWAHLUNTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto membuka posko pengaduan terkait dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur – Wakil Gubernur Sumbar 2020
Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini menyatakan Posko layanan pengaduan bukan hanya dibuka di tingkat kota, tapi hingga tingkat kecamatan.
“Empat dikecamatan dikota ini sudah terbentuk Panwas kecamatan dengan tenaga stafnya” jelas Dwi di Sekretariat Bawaslu, Sabtu (18/1/2020)
Layanan posko ini, jelasnya berharap meningkatkan peranan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan pembentukan badan ad hoc penyelenggara pilkada.
Apabila ada warga yang menemukan dugaan pelanggaran tahapan pilkada itu, ujar dia, mereka tidak perlu ragu melaporkan kepada petugas di posko tersebut. “Jangan ragu untuk segera melaporkan ke posko aduan. Posko juga dibuka di setiap kecamatan melalui kantor panwascam,” harapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto mulai melakukan rekrutmen sebanyak 20 PPK Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020 di empat kecamatan dikota ini. Rekruitmen digelar sejak 18 sampai 24 Januari 2020 mendatang.
Ketua KPU Sawahlunto Fahlan Armay menyatakan pada Pilkada Sumbar nanti dibutuhkan sebanyak 20 orang atau 5 orang ditiap PPK .
“ Untuk calon anggota PPK yang berminat ikut seleksi, syarat dan ketentuannya bisa diakses melalui laman web KPU Sawahlunto www.kota-sawahlunto.kpu.go.id atau silahkan ajukan surat lamaran serta melengkapi persyaratan untuk mendatangi kantor KPU kota ini “ jelasnya. (tumpak)