
Kaum Datuak Kayo mempertanyakan keabsahan pemberian gelar oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Baringin kepada Diki Bestari alias ujang.
“Padahal KAN sudah kami surati beberapa kali,memang sudah ada balasannya,tetapi dalam jawaban surat tersebut kami dirugikan,” kata Afnil Khairani Husin selaku yang mewakili Kaum Datuak Kayo dari suku Nan Sambilan.
Menurut dia, pihaknya tidak sekalipun diundang dalam sidang untuk pemberian gelar tersebut dan tentun keabsahannya patut dipertanyakan.
“Setahu kami pemberian gelar datuk di Minangkabau sepekat kaum,akan tetapi pihak dari Diki Bestari tidak pernah sekali pun meminta izin kepada kami memakai gelar sako kaum Datuak Kayo,kami heran kenapa KAN tidak pernah menyidangkan permasalahan kami ini,” tutupnya.
Dalam prosesi batagak gala tersebut, lebih kurang 50 orang yang akan menyandang gelar datuak kaum yang terdiri dari tiga jorong di Nagari Baringin, yaitu Jorong Baringin, Lantai Batu dan Bukit Gombak.(Haries)