AGAM – Operasi Patuh tahun 2016 yang dilaksanakan Polres Agam, Sumatera Barat hingga hari ini, Selasa (17/5), sudah menjaring 134 kendaraan yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Agam, AKP Arnanda Putra, Selasa (17/5), kepada padangmedia.com di Lubuk Basung mengatakan, pelanggaran yang ditemukan berupa tidak mengenakan helm saat berkendara, surat kendaraan tidak ada, dan yang paling fatal pengendara motor di bawah umur.
Dalam operasi yang dimulai Senin (16/5), dari 134 kendaraan yang ditilang, sebanyak 47 unit kendaraan diamankan petugas beserta 28 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 59 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ia berharap dengan Operasi Patuh tersebut, pengendara bisa sadar untuk melengkapi dokumen kendaraan, keamanan fisik kendaraan, dan paham aturan berlalulintas. “Khusus buat para orang tua di Agam agar tidak memberi kesempatan anak-anak mereka yang belum cukup untuk bebas berkendara. Karena, aturan negara melarang anak-anak anak di bawah umur untuk berkendara sendiri,” himbau AKP Arnanda Putra.
Dikatakannya, meski di bawah umur, tetap dilakukan penindakan agar menjadi pembelajaran. Selain itu, diberikan juga pembinaan supaya yang bersangkutan paham aturan berlalu lintas.
Ia menambahkan, tujuan digelarnya operasi patuh 2016 selama 14 hari yang dimulai pada 16 sampai 29 Mei 2016 adalah untuk terciptanya situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas yang kondusif serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi pengendara. Operasi tersebut juga bertujuan meminimalisir pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu, melawan arus, dan tidak memakai pelindung kepala (helm). (fajar)