MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Mentawai melalui Kantor Kesbangpolinmas Mentawai membentuk Forum Dialog Pembauran Kebangsaan (FDPK) untuk membantu permasalahan-permasalahan gangguan Kamtibmas non penegakan hukum. Persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat seperti masalah tanah, masalah antar masyarakat dapat diselesaikan di luar jalur hukum melalui forum tersebut.
Kasat Intel Polres Mentawai, AKP. Zulheldi mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya forum kebangsaan tersebut. Karena, tidak semua persoalan bisa dibawa ke ranah hukum. “Dengan pembauran kebangsaan, kita jaga kesatuan NKRI dalam bingkai persatuan dan keberagaman di Bumi Sikerei,” kata Zulheldi kepada padangmedia.com, Selasa (10/10) di sela acara dialog Forum Kebangsaan.
Menurut Zulheldi, kasus yang menonjol di tengah masyarakat di Mentawai saat ini adalah kasus pencabulan anak di bawah umur. Ada 8 kasus pencabulan dan 5 masih dalam tahap proses. Hal itu diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah daerah agar dapat dilakukan sosialisasi tentang pentingya perlindungan anak.
Lebih lanjut, Zulheldi mengatakan, kasus pembunuhan pada tahun 2017 ada dua kasus, yaitu pembunuhan yang terjadi di daerah Masokut Kecamatan Sipora Selatan yang saat ini dalam proses di kejaksaan dan kasus pembunuhan di Simatalu Kecamatan Siberut Barat Dusun Sikoat yang masih dalam tahap mendalami motif.
Selanjutnya, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada 4 kasus. Untuk kasus ini lebih diupayakan diselesaikan di luar hukum atau lebih banyak dilakukan secara kekeluargaan, karena tidak semua mutlak kasus diajukan ke pengadilan, ucap Zulheldi.
Terkait dengan pengawasan orang asing di Mentawai, Zulheldi menjelaskan, Polres Mentawai punya batas kewenangan sebagaimana diatur dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian bahwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab migrasi. Diakuinya, Polres Mentawai masih kesulitan mengawasi orang asing yang datang ke Mentawai karena terlalu banyak pintu masuk serta kondisi geografis Mentawai juga menjadi kendala untuk memantau aktivitas-aktivitas orang asing di pulau. Bila ditemukan orang asing yang bekerja ilegal atau menyalahi visa, Polres Mentawai hanya bisa melakukan koordinasi dengan pihak migrasi untuk pelanggaran UU Migrasi.
Zulheldi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menonjolkan sikap primodealisme seperti sikap kedaerahaan dan kekeluargaan, karena di Mentawai merupakan multi etnis. Sikap premodealisme hanya akan menghambat lajunya pembangunan serta mengganggu situasi Kamtibmas. (ers)
Komentar