JAKARTA – Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17 sampai 18 Februari 2021 lalu. Langkah tersebut menyikapi perkembangan bahwa pemulihan ekonomi global dan domestik mulai terlihat.
Dalam siaran pers di situs resminya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan, pmulihan ekonomi global mulai terlihat dan diprakirakan berlanjut, sementara itu perekonomian domestik menujukkan perbaikan secara bertahap.
“Menyikapi perkembangan tersebut dan hasil asesmen secara keseluruhan, BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen,” tulis Erwin.
Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
“Konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Demikian intisari Laporan Kebijakan Moneter (LKM) Triwulan IV 2020 yang terbit Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut laporan tersebut, implementasi vaksinasi dan sinergi kebijakan nasional diprakirakan akan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional ke depan. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 4,3-5,3 persen pada 2021 dengan inflasi yang diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0 persen ±1 persen.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah yaitu sekitar 1,0 persen-2,0 persen dari PDB. Sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia. Di sisi lain, pertumbuhan kredit/pembiayaan diprakirakan sebesar 5-7 persen.
Menurut Erwin, LKM menyediakan data, analisis, dan proyeksi ekonomi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat luas mengenai berbagai pertimbangan yang melandasi keputusan kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia. LKM tersebut dipublikasikan secara triwulanan oleh Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG). (Febry/*)