PADANG – Pemilihan anggota dan pimpinan Badan Kehormatan(BK) DPRD Padang periode 2017 – 2019 telah ditetapkan lewat paripurna DPRD Padang, Selasa (7/3). Ketua terpilih adalah Amril Amin dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Yulisman dari Fraksi Demokrat dan anggota Muharlion (Fraksi PKS), Yendril (Fraksi Hanura) dan Jumadi (Fraksi Golkar Bulan Bintang).
Namun, rapat paripurna kemarin menyisakan kekecewaan bagi beberapa anggota dewan, di antaranya Anggota Fraksi NasDem Azirwan dan Amrizal Hadi. Keduanya keluar dari rapat karena molor dan tidak konsisten. Padahal, waktu untuk menggelar rapat telah ditentukan.
Menurut Azirwan, tidak konsistennya rapat tersebut sama halnya dengan tidak menghargai kedisplinan waktu. Apalagi, rapat paripurna tersebut adalah pemilihan BK. “Bagaimana mau menjalankan tupoksi sebagai dewan, sementara tak semua yang hadir dan tidak komit pada waktu. Ini kan Badan Kehormatan yang dipilih,” ujarnya usai rapat paripurna.
Hal yang sama juga disampaikan Amrizal Hadi. Ia menyayangkan tidak adanya kedisiplinan dalam rapat. Sementara, dalam tatib telah diatur, jika satu jam lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka rapat tersebut dapat ditunda atau dicari waktu lain untuk menggelar rapat sidang paripurna pemilihan pimpinan dan anggota BK.
Lebih lanjut dikatakan, jika memang ada lobi-lobi, silahkan di waktu jauh sebelum paripurna. Jangan saat hendak rapat digelar sehingga mengakibatkan jadwal menjadi molor tak sesuai jadwal yang telah diagendakan.
“Kita harus taat pada tatib lah. Satu jam menunggu tentu harus ditunda. Inikan pemilihan BK. Sebagai penegak kode etik tapi selalu molor, bagaimana mau menegakan tupoksi,” pungkas Amrizal Hadi. (baim)