SOLSEL – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal resmi mengemban amanah sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan. Tugas itu diberikan untuk menggantikan Pj Bupati Abdul Rahman yang maju sebagai calon bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Mengawali tugas hingga kepala daerah terpilih dilantik tersebut, Jasman meminta dukungan semua pihak. Terutama dalam mengemban tugas di masa suksesi yang berlangsung di tengah wabah pandemi Covid-19.
Dalam pertemuan dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat di Istano Rajo Balun, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Minggu (27/9/2020), Jasman menyampaikan komitmen ingin berbuat yang terbaik untuk Solok Selatan.
“Meskipun hanya bertugas sebagai penjabat sementara, saya ingin berbuat yang terbaik untuk Solok Selatan,” ungkap Jasman dalam pertamuan yang dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Fidel Effendi tersebut.
Jasman mengungkapkan, dua hal yang menjadi misi pentingnya selama menjadi Pjs bupati. Pertama, mengawal pilkada berjalan baik. Kedua, memastikan upaya penanganan Covid-19 berjalan maksimal.
“Dua hal ini menjadi tugas utama selama memimpin jalannya roda pemerintahan sebagai penjabat sementara ini,” sebutnya.
Terkait Pilkada, Jasman menegaskan, pertama sekali yang akan menjadi perhatian adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut merupakan sebuah ketentuan yang tidak bisa ditawar.
“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Ini kewajiban yang diatur ketentuan perundang – undangan,” tegasnya.
Dia mengingatkan, bagi ASN yang terbukti melanggar, tidak ada toleransi. Aturan harus ditegakkan, pelanggaran harus diproses secara hukum.
Selanjutnya berkaitan dengan Covid-19. Jasman yang juga bertugas sebagai juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat itu menegaskan, penerapan protokol kesehatan dalam upaya adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus dipastikan berjalan maksimal.
“Semua pihak harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dalam masa AKB harus dipastikan berjalan maksimal,” tambahnya.
Dia mengingatkan, terutama kepada ASN Pemkab Solok Selatan, yang baru pulang dari luar daerah untuk melakukan tes swab dan mengisolasi diri.
“ASN dari luar daerah wajib tes swab dan isolasi sampai hasil tes keluar,” katanya.
Pejabat yang baru pulang dari daerah – daerah terjangkit, wajib mematuhi. Baik pulang dari perjalanan dinas maupun kunjungan pribadi.
“Kepada seluruh masyarakat, mari disiplin memakai masker dan menjaga jarak sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kami berharap, tokoh masyarakat dan ninik mamak ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada seluruh masyarakat sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat berjalan efektif.
Jasman Rizal dilantik sebagai Pjs Bupati Solok Selatan pada tanggal 25 September 2020, bersama tujuh orang pejabat lainnya di lingkungan pemprov Sumatera Barat. Penjabat sementara bupati dan wali kota tersebut akan bertugas sekitar lebih kurang 71 hari, sampai pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. (Febry)
Komentar