
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan menindaklanjuti aspirasi pedagang di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang melalui pembahasan lintas komisi. Pedagang di pinggir jalan Kawasan Pantai Padang itu sebelumnya telah mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Padang dan meminta tenggat waktu pembongkaran.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, Selasa (23/2) menyebutkan, DPRD akan mengadakan pertemuan lintas komisi untuk membahas persoalan tersebut. Selain melibatkan komisi-komisi di DPRD, juga akan mengundang SKPD terkait yang pertemuannya akan diagendakan besok (Rabu, 24/2). Sedianya menurut Elly, pertemuan lintas komisi dan SKPD itu akan dilaksanakan hari ini.
“Sedianya hari ini namun Kepala Dinas Pariwisata Kota tidak bisa hadir. Rapat ini adalah sebagai tanggapan DPRD terhadap aspirasi masyarakat pedagang Pantai Padang di depan LP Muaro,” katanya.
Pertemuan itu, kata Elly, untuk mencari solusi terbaik untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya akan dibongkar untuk penertiban dan pengembangan Kawasan Wisata Pantai Padang. Melalui pertemuan itu, diharapkan mendapat solusi agar kepentingan pedagang tetap bisa diakomodir dan pembangunan kota tidak mengorbankan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi Muchtar menyebutkan pembahasan permasalahan pembongkaran PKL itu akan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB), Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Camat Padang Barat serta Muspika Kecamatan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas menyatakan pembongkaran tersebut semata-mata untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, setiap bangunan liar atau yang berada di atas fasilitas umum harus dibongkar sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Terkait pembongkaran yang direncanakan berlangsung Rabu (24/2) akan ditunda hingga rapat selesai dan menghasilkan suatu keputusan terbaik.
“Pembongkaran nantinya disesuaikan dengan hasil rapat,”terangnya. (baim)