Asli Chaidir Sorot Lamanya Antrian Haji

Asli Chaidir. (ist)
Asli Chaidir. (foto: humas dpr)

JAKARTA – Anggota Komisi VIII Asli Chaidir menyorot lamanya daftar tunggu atau waiting list haji di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus memberi kesempatan kepada masyarakat agar tidak perlu menunggu hingga bertahun-tahun untuk dapat naik haji. Selain itu, pemerintah harusnya dapat memberi kepastian dan kenyamanan jemaah agar dapat terlindungi dengan baik.

Asli juga minta pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk perbaikan menejemen sehingga jemaah haji dan umrah dapat menunaikan ibadah dengan khusuk.

Seperti dilansir dari laman DPR, Senin (10/10), Asli Chaidir  mengatakan, lamanya waiting list calon jamaah haji harus dibenahi secara menyeluruh. Ia mengusulkan jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji akan boleh beribadah haji kembali setelah 10 tahun.

“Nanti kita akan atur 10 tahun sekali naik hajinya. Ini untuk mengurangi antrian-antrian yang cukup lama karena merupakan hal cukup krusial,“ ujar politisi PAN dari Dapil Sumatera Barat itu.

Dikatakan, revisi RUU nomor 13/2008 tersebut ditargetkan selesai tahun 2017. Diharapkan akan ada pengawasan, pembinaan dan aturan-aturan yang lebih memperhatikan jemaah haji karena mereka juga perlu dilindungi oleh negara. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.