
MENTAWAI – Puluhan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tersebar di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) setempat harus segera dilelang. Pasalnya, kondisi kendaraan baik roda empat maupun roda dua sudah tergolong berumur tua dan sudah layak diganti.
Kendaraan yang sering dipakai SKPD rata-rata sudah tua semua, sehingga anggaran operasionalnya lebih besar dibandingkan dengan pemakaiannya. Karena itu, Pemkab Mentawai segera melakukan pelelangan aset. Saat ini, proses lelang masih dalam pengurusan administrasi pendataan kendaraan.
Sekdakab Mentawai, Drs. Syaiful Jannah mengatakan, alasan dilelangnya aset Pemkab Mentawai karena pada prinsipnya umur kendaraan tersebut dalam hitungan teknisnya sudah lanjut usia, sehingga biaya operasional perawatan dari kendaraan tersebut jauh lebih tinggi.
Pelelangan kendaraan direncanakan akan dilakukan secara bertahap. Dalam artian bukan seluruh kendaran yang akan dilelang. Setidaknya sudah ada kendaraan pengganti yang sudah dianggarkan melalui APBD murni 2017, namun saat ini masih dalam melengkapi administrasi.
Pada anggaran tahun 2017, katanya, diajukan sebanyak lima unit kendaraan roda empat jenis innova yang akan dilelang. Pada anggaran perubahan, bisa jadi dilakukan penambahan.
“Pelelangan kendaraan akan dilakukan secara terbuka, boleh dari umum maupun dari pegawai. Uang hasil lelang nantinya akan dimasukkan ke kas negara. Jumlah kendaraan yang akan dilelangpun sesuai dengan kebutuhan yang sudah diajukan anggarannya di APBD,” kata Syaiful Jannah kepada padangmedia.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/12).
Diakuinya, rata-rata kendaraan dinas di seluruh SKPD sudah tua semuanya. Kalaupun ada yang baru, itu tak lebih dari lima SKPD. Untuk pemakaian kendaraan roda empat, ungkap Syaiful, difokuskan kepada pejabat tinggi pratama eselon II atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rencana semula, pelelangan akan dilakukan secara keseluruhan dengan memberikan uang tunjangan kendaraan kepada pejabat. Namun, pada rapat akhir ditentukan kembali pada pola lama dengan melakukan pengadaan kendaraan secara bertahap.
Untuk kendaraan roda dua menurutnya lebih menjurus kepada alternatif diganti. Karena, saat ini hanya difokuskan kepada pejabat eselon II Pemkab Kepulauan Mentawai.
Terkait kekhawatiran timbulnya tanggapan pengadaan kendaraan mewah dari masyarakat, menurut Syaiful, kendaraan tersebut layak untuk pejabat eselon II. Kendaraan yang tergolong mewah ada pula perlakuan khusus, terutama bagi pejabat seperti bupati, wakil bupati dan Ketua DPRD. (ers)