
PADANG – Aprianto dan Miswar Jambak resmi menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Padang. Pelantikan keduanya dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa, Senin (30/5).
Aprianto dari Partai PDI Perjuangan dilantik menggantikan Nuzul Putra. Sementara, Miswar Jambak dari Partai Golkar menggantikan M Dinul Akbar yang meninggal dunia saat kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman saat memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kota Padang di gedung DPRD No 50 Sawahan Padang mengatakan, pengucapan sumpah janji dan pelantikan yang dilakukan telah sesuai prosedur serta melalui rapat pimpinan dan badan musyawarah beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Miswar Jambak berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016 terkait pemberhentian Almarhum M Dinul Akbar dan pengangkatan dirinya sebagai pengganti. Sedangkan peresmian pengangkatan Aprianto berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 25 Mei 3016 dengan nomor 171-571-206 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Padang.
Pelantikan kedua PAW anggota DPRD tersebut untuk sisa masa jabatan periode 2014 – 2019, masing-masing Miswar Jambak dari Fraksi Golkar Bulan Bintang dan Aprianto dari Fraksi Perjuangan Bangsa. Pengambilan sumpah jabatan atau janji sebagai anggota dewan itu dilaksanakan menurut agama Islam dipimpin Ketua DPRD Erisman serta didampingi seorang rohaniawan.
“Pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat. Pengambilan sumpah itu tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji itu bisa ditepati dengan segala kejujuran,” kata Erisman.
Dalam pembacaan sumpah yang dipandu Erisman itu disebutkan, keduanya bersumpah memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
Miswar Jambak dan Aprianto berjanji menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, mengutamakan kepentingan bersama dari pribadi serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Setelah pengucapan sumpah tersebut, dua PAW anggota dipasangkan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD serta dilanjutkan penandatanganan sumpah oleh keduanya, Ketua DPRD serta rohanian.
Sementara, Walikota Padang melalui Wakil Wali Kota Padang Emzalmi dalam sambutannya menyampaikan, keduanya harus mampu melanjutkan masa bakti kedewanan serta meningkatkan komunikasi untuk mewujudkan pembangunan pemerintahan.
“Kemampuan sebagai legislator dalam menjaring aspirasi masyarakat serta menyesuaikan dengan program pemerintah setempat harus dimaksimalkan. Kedua kader terbaik partai yang baru dilantik sebagai anggota PAW DPRD Padang harus bisa melanjutkan tugas dan fungsi kedewanan depan dengan baik dan sesuai tupoksi sebagai seorang anggota DPRD,” ujarnya. (baim)