PADANG – Belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 diprakirakan akan meningkat 29,30 persen dari Rp4,596 triliun dalam APBD tahun 2016 menjadi Rp6,173 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung mengalami kenaikan cukup signifikan, mencapai 57,89 persen sementara belanja langsung hanya mengalami kenaikan 6,70 persen.
Dari penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Senin (7/11), Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Ali Asmar menguraikan, Alokasi belanja tidak langsung pada tahun 2017 diperkirakan sebesar Rp4,202 triliun.
“Alokasi ini meningkat sekitar Rp1,541 triliun dari belanja daerah tahun 2016 yang sebesar Rp2,661 triliun lebih menjadi sekitar Rp4,202 triliun lebih atau sekitar 57,89 persen,” katanya.
Porsi yang paling besar dari belanja tidak langsung tersebut adalah belanja pegawai. Dengan rencana alokasi sekitar Rp2,385 triliun, belanja pegawai mengalami kenaikan mencapai 221,52 persen dari tahun 2016 hanya sebesar Rp741,678 miliar.
Untuk belanja hibah dianggarkan Rp1.087. 162.600.000, turun Rp160,2 juta atau 0,02 persen dari tahun 2016 yang sebesar Rp1.087.322.800.000. Sementara untuk belanja bagi hasil pada kabupaten/ kota naik 6,33 persen dari Rp664,893 miliar lebih pada tahun 2016 menjadi sekitar Rp706,994 miliar pada tahun 2017 atau naik Rp42,100 miliar lebih.
Belanja Bantuan keuangan turun 88,19 persen dari Rp150,732 miliar pada tahun 2016 menjadi hanya Rp17,796 miliar lebih pada tahun 2017 atau terjadi penurunan sebesar Rp132,936 miliar. Belanja tidak terduga juga mengalami penurunan dari Rp16,450 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp5 miliar pada 2017 atau turun Rp11,450 miliar (69,60 persen).
Dari sisi belanja langsung, Ali Asmar menjelaskan, belanja langsung tahun 2017 direncanakan sebesar Rp1,972 triliun. Rencana alokasi ini menurun dibanding tahun 2016 sebesar Rp2,113 triliun atau turun sekitar Rp141,506 miliar (6,70 persen).
“Belanja langsung tersebut didistribusikan untuk pemenuhan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan provinsi yang telah dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan di masing-masing SKPD,” ujarnya.
Tahun anggaran 2017, menurut Ali Asmar merupakan masa transisi dimana pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Sumatera Barat menghadapi perubahan fundamental dan secara langsung berimplikasi kepada kebutuhan fiskal dan kebijakan penyusunan APBD tahun 2017. Perubahan fundamental tersebut meliputi peralihan sebagian kewenangan konkuren dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014.
Perubahan juga terjadi pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang efektif berlaku pada tahun 2017. Perubahan SOPD secara signifikan akan berpengaruh terhadap kebijakan penyusunan APBD tahun 2017, baik kebijakan terkait sumber pendanaan atau pendapatan maupun kebijakan yang terkait alokasi anggaran dan kapasitas fiskal yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional dan program kegiatan di masing-masing OPD.
Pendapatan Daerah Naik 32,10 Persen
Sementara itu, dari sisi Pendapatan Daerah, RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp1,475 triliun lebih dari Rp4,596 triliun tahun 2016 menjadi Rp6,071 triliun atau mengalami kenaikan 32,10 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2,012 triliun yang terdiri dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp3,991 triliun, naik Rp1,342 triliun dari target tahun 2016 sebesar Rp2,649 triliun lebih atau naik 50,65 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp68,586 miliar, naik Rp16,867 miliar lebih dari tahun 2016 yang sebesar Rp51,899 miliar (32,15 persen).
Pada sisi penerimaan pembiayaan menurut Ali Asmar dialokasikan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dengan perkiraan sebesar Rp114,244 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp114,256 miliar lebih (50 persen) dari perkiraan SiLPA tahun 2016 sebesar Rp228,500 miliar.
Dari Rancangan alokasi APBD tahun 2017 tersebut, Ali Asmar menyebutkan total APBD Sumatera Barat akan menjadi sebesar Rp6,185 triliun lebih. Membanding sisi pendapatan dan sisi belanja daerah, terjadi defisit anggaran sebesar Rp102,244 miliar.
“Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” pungkasnya. (feb)
Komentar