
PAINAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Senin (30/11/2020).
Kesepakatan bersama tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD Ermizen. Keputusan diambil setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi yang menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi Perda.
APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 yang ditetapkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.734 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp145,952 miliar dan pendapatan transfer Rp1,436 triliun lebih, serta pendapatan daerah lain lain Rp152,314 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,730 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen menyampaikan, kesepakatan tersebut setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan proses pembahasan, sejak RAPBD diajukan beberapa waktu lalu.
Dia berharap, program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik. Pemanfaatannya diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan Mardi meminta TAPD untuk segera melakukan finalisasi dan menyampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. (Febry/*)