PAINAN – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) mempercepat finalisasi terhadap APBD Perubahan. Menyusul ditetapkannya Perda tentang Anggaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2019 daerah tersebut, Senin (12/08/2019).
” TAPD agar secepatnya melaksanakan finalisasi terhadap APBD-P sehingga dapat segera dieksekusi,” tegas Hendrajoni pada sambutannya pada rapat paripurna DPRD.
Bupati juga menekankan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berlari kencang melaksanakan kegiatan, mengingat waktu yang singkat.
” Segera persiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, laksanakan kegiatan secepatnya, ” kata bupati.
Semua saran dan masukan dari seluruh fraksi akan dijadikan pertimbangan, untuk penyempurnaan dalam mengelola kuangan yang akuntabel dan mengutamakan asas transparan untuk kepentingan masyarakat.
“Terakhir, kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Pesisir Selatan masa bakti 2014-2019, dedikasi selama bertugas, karena pada tanggal 14 Agustus 2019 nanti akan dilantik anggota dewan yang baru,” kata Hendrajoni
Penetapan Perda tentang APBD-P Pessel 2019, ditandai dengan ditandatangani persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam rapat paripurna. Rapat pariurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas.
Sebelumnya, rapat pariurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Pessel. Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh juru bicaranya fraksi menyatakan menerima Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P tahun 2019.(Afr)
Komentar