
MENTAWAI – APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2016 selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Saat ini, hasil pembahasan diajukan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok kepada padangmedia.com, APBD Perubahan yang telah ditetapkan itu dibawa ke kantor Gubernur Sumbar, Senin (17/10) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi diperkirakan rampung sekitar dua minggu lagi.
“Setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumbar, maka kegiatan setiap SKPD sudah bisa dijalankan,” katanya.
Dikatakan Yosep, ia belum bisa memastikan angka riil APBD P Mentawai tahun 2016. Setelah dievaluasi gubernur, baru akan kelihatan anggaran riilnya.
Yang pasti, kata Yosep, setiap SKPD dalam pembahasan ditekankan untuk tidak terlalu muluk-muluk mengajukan penambahan anggaran. Karena, waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hanya lebih kurang satu setengah bulan menjelang akhir tahun. Jangan sampai pada akhir tahun malah ditemukan banyak sisa anggaran.
“Jadi, pengusulan anggaran perubahan hendaknya yang pasti-pasti saja, sehingga kegiatan selama lebih kurang satu bulan setengah ini mencapai target,” tukasnya. (ers)