JAKARTA – Kementerian Perindustrian berhasil menempati peringkat ke-3 dari 10 besar kategori kementerian yang dinilai terbaik dalam keterbukaan informasi badan publik tahun 2016 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Prestasi ini merupakan yang ketiga diraih Kemenperin dalam satu bulan ini jelang akhir tahun, setelah penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik oleh Kementerian Keuangan.
“Ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran di lingkungan Kemenperin dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyediaan dan pemberian informasi,” tegas Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat usai menerima tropi penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/12).
Sebagai informasi, KIP menyelenggarakan Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik melalui penyebaran kuesioner kepada 34 Badan Publik tingkat Kementerian/Lembaga Negara. Tujuannya adalah menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban untuk mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai UU KIP.
Pemeringkatan ini menggunakan metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) ke seluruh badan publik, yang dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim KIP. Pada tahap akhir, tim KIP melakukan kunjungan ke badan publik untuk mengukur 5 Ko (Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, dan Konsisten) terhadap Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka menyusun peringkat 10 besar.
“Apabila seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenperin berupaya terus meng-update informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat, kami percaya peringkatnya akan lebih baik lagi tahun depan,” papar Syarif.
Syarif juga menjelaskan, prestasi ini melengkapi penghargaan-penghargaan lainnya yang juga diterima Kemenperin tahun ini. Kemenperin juga telah menerima Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (feb/*)