AGAM- Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam meniadakan jam bezuuk pasien. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini (Jumat, 20 Maret 2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Direktur RSUD Lubuk Basung, Syahrizal Antoni menegaskan, kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi.
“Sebagai upaya bersama dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona, untuk sementara waktu kita meniadakan jam bezuuk pasien,” kata Antoni.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Antoni menyebutkan sudah mengeluarkan pengumuman pada tanggal 18 Maret 2020 lalu. Dalam pengumuman tersebut, pertama, untuk sementara waktu kunjungan pasien rawat inap ditiadakan.
Kemudian, pasien rawat inap hanya boleh didampingi oleh maksimal dua orang. Penunggu pasien akan diberi kartu pengenal oleh petugas. Selanjutnya, semua pengunjung rumah sakit harus melalui pintu yang telah ditentukan.
“Semua pengunjung akan di-screening di pintu masuk dan anak – anak tidak dibolehkan masuk ke ruang rawat inap,” tegas Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan ini
Antoni berharap, masyarakat dan keluarga pasien dapat memahami aturan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran wabah pandemik COVID-19. Demi keselamatan bersama, langkah ini terpaksa harus diambil untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus melindungi masyarakat. */f
Komentar