Padang – Mengantisipasi penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh warganya untuk membersihkan rumah ibadah. Tidak saja masjid maupun musala, termasuk gereja, vihara, kelenteng, pura, dan lainnya.
Ajakan itu tertuang melalui Surat Edaran Wali Kota Padang bertanggal 18 Maret 2020, dengan nomor surat 451.131/Kesra-2020, serta 451.132/Kesra-2020. Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Padang mengajak seluruh warga menjaga kebersihan tempat salat atau sembahyang, termasuk toilet atau tempat wudhu.
“Pengurus masjid dan musala agar menjaga kebersihan lantai, karpet, termasuk mukena, sarung dan sebagainya. Termasuk di tempat ibadah lain seperti gereja, vihara, kelenteng, pura, dan lainnya untuk menjaga kebersihan tempat, kursi, karpet dan sebagainya,” imbau wali kota, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, wali kota juga mengajak pengurus masjid, musala dan tempat ibadah lainnya agar menyediakan sabun cuci tangan di tempat berwudhu dan toilet. Jamaah yang mengalami gejala batuk, pilek, demam, atau panas tinggi disarankan agar mengenakan masker ketika memasuki tempat ibadah.
“Kita sarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke Puskesmas,” kata wali kota.(der/c)