PASAMAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT. POS Indonesia Cabang Lubuk Sikaping dalam hal pengantaran dan penjemputan dokumen kependudukan, Senin (12/3).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman, Sukardi, pihaknya menjalin kerjasama pengantaran dan penjemputan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan PT POS Indonesia untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Mulai tahun 2018 ini, kita menjalin MoU pengantaran dan penjemputan dokumen kependudukan hingga ke alamat. Dokumen seperti KK, KTP dan akta lainnya dijemput dan diantar langsung ke rumah warga,” kata Sukardi.
Dikatakan, kerjasama tersebut sudah berjalan sejak 2014 lalu. Namun, pada tahun 2018, perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan PT POS ditambah satu poin lagi, dari semula hanya pengantaran menjadi pengantaran dan penjemputan.
“Sekarang, di 2018, perjanjian kerjasama ini ada penambahan item kerjasama. Yang semula hanya untuk pengantaran dokumem kependudukan menjadi pengantaran dan penjemputan dokomen ke alamat,” katanya.
Pengembangan, kata Sukardi, dilakukan untuk mengakomodir kerja sama penerbitan akta kelahiran dengan para bidan desa dan akta kematian dengan kepala jorong di daerah itu.
“Kini, bidan desa cukup mengumpulkan bahan di Puskesmas, demikian juga dengan kepala jorong cukup mengumpulkan bahan di Kasi Kependudukan kecamatan dan akan dijemput oleh pihak POS,” katanya.
Program itu, katanya, bagian dari inovasi pelayanan oleh pihaknya. Melalui kerjasama tersebut, masyarakat akan banyak terbantu. Masyarakat tidak harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil lagi saban hari.
“Pengembangan layanan ini akan membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti yang saya sebutkan tadi. Ini akan menghemat cost mereka,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Kemendagri baru-baru ini sudah mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Masyarakat harus merasa penting untuk memiliki dokumen kependudukan.
“Di Disdukcapil, kita menerapkan tagline BISA. Yang artinya, Berkarya, Inisiatif, dan inovatif dengan melakukan banyak pembaruan. Sabar, pelayanan 1 jam mesti jadi serta Amanah,” katanya. (riki)
Komentar