
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra, menghimbau seluruh anggota dewan agar dapat lebih meningkatkan Tupoksinya selaku wakil rakyat. Hal itu guna mengantisipasi timbulnya sikap apriori masyarakat yang menganggap para anggota dewan tidak bekerja dengan baik untuk kesejahteraan mereka.
Marga Indra mengakui, agar tidak menimbulkan sikap apriori masyarakat yang menganggap para anggota dewan tidak bekerja itu, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi dirinya dan juga seluruh anggota DPRD.
“Untuk mengantisipasi hal itu, kami akan lebih memaksimalkan kerja-kerja kami sesuai Tupoksi sebagai anggota DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi, yaitu legislasi, budgeting dan juga pengawasan,” kata Marga Indra di ruang kerjanya, Senin (27/6).
Selaku ketua DPRD, Marga mengaku memiliki tugas memenej lembaga tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, ia berharap ke depannya seluruh kerja anggota dewan harus tersusun secara sistematis sehingga capaian-capaian yang telah disusun di tingkat komisi dapat diukur keberhasilanya.
“Saya akan membicarakan hal ini bersama dengan kawan-kawan di DPRD. Bagaimana agar kerja-kerja kami bisa tersusun dengan baik. Selain itu, kami juga akan membangun lebih erat kemitraan dengan pers. Karena, walaupun kita telah bekerja dengan baik, namun tanpa bantuan media untuk mempublikasikan, hal itupun akan sia-sia saja,” katanya.
Ia juga mengatakan, dengan keseriusan dan kerja keras seluruh anggota DPRD, maka ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menganggap anggota dewan hanya datang, duduk dan diam saja. Tapi, mereka betul-betul bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.
”Ini harus kami lakukan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa wakil mereka telah bekerja, untuk kesehjateraan mereka,” ujarnya. (*)