Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Penerapan K-13

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mendesak pemerintah menetapkan satu kurikulum, yakni Kurikulum tahun 2013 atau K-13. Untuk itu, pemerintah diminta mempercepat proses pelaksanaannya secara menyeluruh.

“Jangan  sampai satu periode ini hanya mengislahkan K13 dan menerapkan sementara waktu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Itu  hal yang tidak bagus sama sekali. Kalau pemerintah menargetkan 2019, menurut saya sebelum 2019 harus selesai,” ujar Mujib Rohmat seperti dilansir dari situs DPR, Senin (11/4).

Dikatakan Mujib, saat Kunker Komisi X DPR ke Jawa Timur, Sabtu (9/4) lalu, ke sejumlah SMP dan SMA, umumnya mereka telah siap melaksanakan K-13. Dari aspirasi di lapangan, kurikulum harus dianalisa 10 tahun sekali. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah 10 tahun lebih dan sudah waktunya diganti. Penggantian kurikulum pasti ada kekurangan, kekurangan itulah yang diperbaiki sambil berjalan. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *