PADANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim minta sikap tegas dinas terkait terhadap bangunan liar. Hal itu menyangkut keberadaan Hotel Havilla Maranata yang sebagian bangunannya berdiri di atas fasilitas umum, tepatnya di aliran drainase Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Selatan.
“Dinas terkait harus tegas dan tidak padang bulu dalam bertindak. Sementara, bangli yang lainnya di kawasan tersebut sudah mau membongkar bangunan mereka sendiri, tapi hotel itu belum juga membongkar bangunannya,” ujar Helmi kepada padangmedia.com, Senin (18/4) di Padang.
Dikatakan Helmi, setiap bangunan yang tidak memiliki izin harus ditindak tegas. Selaku anggota dewan, ia sangat menyesalkan jika terjadi pelemahan dari dinas terkait dalam mengambil kebijakan. Pemko melalui Camat serta dinas terkait, baik TRTB maupun Satpol PP seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berada di atas aliran drainase tersebut. Pasalnya, bangunan tersebut sudah melanggar Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, tidak ada beking-bekingan dalam hal itu. Sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, Pemerintah Kota sudah memberi Surat Peringatan (SP) yang lengkap mulai dari tahap satu hingga tiga. Jika masih tidak diindahkan, seharusnya tidak ada lagi kompromi.
Jika satu bangunan liar (bangli) cepat diatasi, maka tidak akan ada lagi yang berani membangun di tempat atau kawasan tersebut. Namun, jika bangli dibiarkan dan yang lain mengikuti, maka akan susah melakukan eksekusi, tambahnya.
Oleh karena itu, Helmi minta dinas terkait cepat tanggap dengan permasalahan Hotel Havilla Maranatha tersebut. “Kalau memang sudah dilakukan proses sosialisasi sesuai prosedur dan sudah diberikan tenggang waktu, dinas terkait jangan menunggu lagi. Segera lakukan eksekusi!” tegas politisi Golkar tersebut. (baim/r)