PADANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dan pegawai sekretariat DPRD menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (29/3/2021).
Pemberian vaksinasi tersebut merupakan yang pertama dari dua tahap. Vaksinasi kedua akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021 mendatang atau 14 hari setelah vaksinasi pertama.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis menjelaskan, vaksinasi melibatkan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
“Vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara, diberikan kepada anggota DPRD dan seluruh karyawan di sekretariat,” kata Raflis.
Menurutnya, sekitar 260 orang terdaftar untuk menjalani vaksinasi. Terdiri dari anggota dewan, ASN, petugas pengamanan dan petugas kebersihan dan lainnya.
Sebelum disuntik, tentunya, akan dilakukan screening terlebih dulu untuk memastikan apakah bisa disuntik vaksin atau tidak. Kalau dari hasil pemeriksaan medis belum bisa divaksin atau memiliki penyakit penyerta (komorbid), vaksinasinya ditunda.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menegaskan pemberian vaksin kepada anggota DPRD dan pegawai sekretariat dilakukan dalam upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan virus corona yang saat ini masih mewabah.
“Dengan vaksinasi, akan membentuk kekebalan tubuh sehingga tidak mudah diserang virus. Ini merupakan upaya bertahan di tengah wabah pandemi yang masih mewabah saat ini,” katanya.
Supardi menegaskan, DPRD mendukung penuh upaya pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Seluruh anggota DPRD dan karyawan di lingkungan sekretariat harus menjalani vaksinasi untuk keselamatan dan kesehatan diri dan lingkungan dari Covid-19.
Meski sudah divaksin, Supardi tetap mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab virus Covid-19 masih ada.
“Tetap menjaga jarak, memakai masker dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun atau cairan pencuci tangan, untuk mencegah penyebaran corona,” tandasnya. (Febry)
Komentar